Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Kamis, 12 Mei 2011

“Riba dan Optimisme membangun Bangsa”

"Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa-sisa (dari berbagai jenis) riba jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya." (Al Baqarah: 278-279)

Kehidupan manusia tidak hanya sekedar urusan Ibadah (Hubungan dengan Allah ), tetapi juga berkenaan dengan urusan Muamalat (hubungan antar manusia), 2 dimensi ini yang harus di bina secara beriringan untuk mendapatkan kebahagaian dunia dan akhirat. sebab, manusia harus dapat memenuhi kebutuhan hidupnya di dunia untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Sehingga, kegiatan bermuamalat dapat menjadi jalan untuk mendapatkan ridhonya. Salah satu hal yang berkenaan dalam bidang muamalat yang terdapat dalam transaksi sehari-hari adalah Riba, Riba hari ini masih jarang diketahui oleh masyarakat Indonesia sehingga kadang tanpa sadar seseorang yang taat beribadah kepada Allah SWT terkena dosa besar hanya karena tidak mengetahui aspek muamalat ini.
Ayat diatas adalah bentuk pelarangan Allah secara mutlak kepada transaksi yang haram bernama “Riba”. Sebelumnya Allah SWT mengedukasi masyarakat jazirah Arab 14 abad yang lalu dengan bertahap dan perlahan hingga turunnya surat Al-Baqarah : 278-279 ini. Sebelumnya Allah SWT melarang Riba melalui beberapa tahap yang diawali dengan turunnya surat Ar-rum  ayat 39 Dan suatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka riba tidak bertambah di sisi Allah…” ayat ini sesungguhnya menggambarkan bahwa Riba sesungguhnya tidak membuat seseorang menjadi lebih kaya tetapi malah sebaliknya.
Kemudian tahap kedua pelarangan Riba ketika diturunkannya Surat An-Nisa ayat 160-161 yang melarang riba kemudian surat Al –Imran ayat 130 hingga kemudian ayat diatas yang mutlak melarang transaksi Riba hingga hari ini. Setidak nya timbul pertanyaan di benak kita, apa itu Riba? Mengapa Riba begitu berbahaya ? dan bagaimana kita bisa terbebas dari Riba yang sangat berbahaya?
Apa itu Riba?
Riba secara bahasa diartikan tambahan. Secara istilah riba adalah penambahan dalam transaksi yang tidak seimbang, tidak sesuai syariah. Selain itu, Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia ) no 1 tahun 2004 menyatakan bahwa bunga bank sama dengan riba, dan riba sama dengan haram.  Sebelum fatwa MUI terkait riba di keluarkan, 2 organisasi islam terbesar di Indonesia sudah lebih dahulu mengeluarkan hasil pertemuannya tentang bahaya riba.
Muhammadiyah Bunga yang diberikan oleh bank-bank milik negara kepada nasabahnya atau sebaliknya yang selama ini berlaku, termasuk perkara “mustasyabihat”. Menyarankan kepada PP Muhammadiyah untuk mengusahakan terwujudnya konsepsi sistem Perekonomian khususnya Lembaga perbankan yang sesuai dengan qaidah Islam   (Lajnah Tarjih Sidoarjo, 1968),
kemudian pada tahun 1992 Nahdatul ulama mengeluarkan hasi  Majelis Ulama Indonesia 1)Bunga bank sama dengan riba 2) tidak sama dengan riba 3) Syubhat. MUI harus mendirikan bank alternatif. (Lokakarya Alim Ulama, Cisarua 1991).
Riba membawa kehancuran.
Roy Davies dan Glyn Davies, dalam bukunya A History of Money from Ancient Times to the Present Day (1996) mengatakan bahwa bunga/riba telah memberi andil besar dalam lebih dari 20 krisis yang terjadi sepanjang abad 20. Ini merupakan sebuah realita tatanan dunia hari ini, yang ternyata menyerang bangsa Indonesia di Tahun 1998 ketika bangsa Indonesia menghadapi krisis perekonomian yang menyebabkan kehancuran perekonomian Indonesia sering di Identikkan akibat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sudah mendarah daging di Indonesia. Fakta ini tidak sepenuhnya benar dikarenakan sesungguhnya bangsa Indonesia pada saat itu sudah terjerat oleh hutang luar negeri yang begitu bebas sehingga menyebabkan gagal bayar yang menyebabkan bank-bank di Indonesia pada waktu itu mengalami kehancuran. Sehingga akhirnya pemerintah harus menanggung kerugian perbankan di Indonesia pada saat itu, hingga kemudian menyebabkan pemerintah harus berhutang kepada lembaga ribawi Internasional yaitu IMF
Selanjutnya pemerintah harus menanggung  kewajiban yang telah mencapai titik yang membahayakan ketika itu . Apabila pada tahun 2002 saja, hutang Indonesia total Rp 1401 Trilyun, (hutang luar negeri Rp 742 Trilyun, hutang dalam negeri sebesar Rp 659 Trilyun, maka pada tahun 2003, hutang Indonesia telah mencapai Rp 2000 Trilyun. Jika kita hanya mampu membayar hutang tersebut Rp 2 Trilyun setahun, berarti hutang luar negeri itu baru lunas lebih dari seribu tahun, itupun kalau tidak ditambah hutang baru. Hutang ini, jelas menjadi beban cucu dan cicit kita di masa depan, yang diprediksikan 20 turunan generasi ke depan masih menanggung hutang dan bunga ini.
Sebuah ironi untuk bangsa Indonesia yang harus kita terima hari ini, jeratan hutang yang begitu besar ternyata tidak seberapa dengan bunga yang ternyata membuat bangsa ini tidak akan terlepas dari jeratan hutang yang terus menumpuk.
Hadist terkait Riba
Begitu besar dosa Riba hingga Allah SWT dan Rasul-Nya akan memerangi orang-orang yang memakan riba, hanya Allah SWT yang tahu pasti bahaya besar Riba. Namun jika melihat dosa di atas sudah seharusnya kita terus berusaha untuk menghindari bahaya dari riba, ternyata ada hadist Rasullulah SAW yang berkenaan dengan Riba. Bahkan Rasullulah SAW sudah jauh-Jauh hari mengkhawatirkan akan adanya krisis ekonomi ini.“Bila riba merajalela pada suata bangsa, maka mereka akan ditimpa tahun-paceklik (krisis ekonomi). Dan bila suap-menyuap merajalela,maka mereka suatu saat akan ditimpa rasa ketakutan”. (H.R. Ahmad).
Selain itu Rasulullah SAW menggambarkan dosa Riba , Dari Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi Saw bersabda, Riba itu ada 73 tingkatan. Yang paling ringan daripadanya adalah seumpama seseorang menzinai ibunya sendiri (Al-Hakim) Naudzubillah, dosa yang sangat berbahaya. Riba juga termasuk dalam 1 dari 7 dosa besar, Sabda Nabi Saw, “Jauhi kamulah 7 dosa besar yang membinasakan, yaitu: 1. Syirik kepada Allah2. Sihir 3. Membunuh orang yang diharamkan Allah 4. Makan riba 5. Makan harta anak yatim 6. Lari dari medan perang 7. Menuduh orang beriman yang telah kawin melakukan zina (Muttafaq ‘Alaih). Bahkan menurut beberapa ulama bencana yang hari ini melanda Indonesia dikarenaka transaksi Riba seperti hadist sebagai berikut : Apabila zina dan riba telah merajalela dalam suatu negeri, maka sesunggguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah diturunkan kepada mereka”.(H.R. Hakim)
Indonesia Optimis tanpa Riba, Terbebas dari jeratan Riba.
Ada satu pepatah yang mengatakan bahwa apa bila kita tidak bisa merubah negara, maka rubahlah lingkungan kita, seandainya tidak bisa maka rubahlah keluarga, seandainya tidak bisa maka rubahlah diri kita hingga kita mampu merubah dunia. Hari ini  masyarakat Indonesia di hadapkan pada fakta bahwa Riba sudah begitu menjerat bangsa ini mulai dari perbankan sampai ke dana haji yang bernuansa ibadah, semua menggunakan riba. Sabda Nabi Muhammad Saw : Pasti akan datang suatu masa terhadap manusia, di mana tak seorang pun yang bisa terhindar dari riba. Siapa yang berusaha tidak mengambilnya, dia akan terkena juga debu-debunya (H.Riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah)
Maka, mulai hari ini kita bangun optimisme kita bersama bahwa transaksi yang sesuai syariah dan di berkahi Allah SWT dapat segera terwujud, riba/ bunga dapat segera hilang dari tanah air Indonesia. Sehingga kita tida harus pusing lagi melihat APBN bangsa yang dikeruk asing lewat pembayaran bunga, bencana alam yang hari ini melanda, perekonomian yang rentan krisis dapat segela lenyap dan hilang dari muka bumi ini. Wallahualam bi sawab.
Bebas dari jeratan Riba.
Untuk itu kami sebagai mahasiswa yang bergerak dalam pengkajiaan dan pengembangan Ekonomi islam. Dalam Aksi Simpatik FoSSEI (Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam) “Indonesia Optimis tanpa Riba” Tanggal 13 Mei 2011 di Bundaran HI, Jakarta . menghimbau agar :
1.       1.) Melalui Fakta diatas kami menghimbau Masyarakat untuk meninggalkan Riba/ Bunga yang hari ini banyak terdapat dalam lembaga keuangan di Indonesia.
2.       2.) Pemerintah harus meninggalkan lingkaran pinjaman berbasis bunga baik melalui pinjaman luar negeri, obligasi, dan SBI yang telah menguras APBN  bangsa indonesia melalui pembayaran bunga dan pelunasan hutangnya hingga hari ini.
3.       3.) Masyarakat di minta tetap Optimis dan turut aktif menghindari transaksi Riba dimanapun yang jelas-jelas telah membawa kesengsaraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar